APA YANG DIMAKSUD DENGAN PUPUK SERTA KEGUNAAN PUPUK DI LAPANGAN?
APA ITU PUPUK?
(Sumber gambar, https://k-link.co.id/id/membuat-tanah-lebih-subur-lewat-pupuk-hayati-dengan-k-bioboost/).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pupuk
didefinisikan sebagai bahan penyubur tanaman yang ditambahkan ke tanah
sebagai upaya untuk menambah atau menyediakan senyawaan atau unsur tertentu
yang diperlukan oleh tanaman. Dapat dikatakan bahwa pupuk merupakan bahan kimia
yang diaplikasikan pada tanaman guna meningkatkan produktivitas tumbuhan. Pupuk
biasa digunakan dengan tujuan untuk meningkatkan hasil panen dari tanaman
budidaya, dimana pupuk mengandung unsur hara esensial yang dibutuhkan tanaman
seperti, Nitrogen, Kalium, Fosfor, dan masih banyak lagi. Contoh dari pemberian pupuk adalah penggunaan pupuk kandang pada lahan pertanian. Pupuk kandang mengandung asam-asam
humat, fulvat, hormone tumbuh, dan lain-lain yang dapat menunjang kebutuhan
nutrisi tanaman untuk tumbuh. Unsur hara memiliki kemampuan untuk memicu
peningkatan kapasitas retensi dari air tanah dan dapat meningkatkan kesuburan
tanah. Pupuk juga berfungsi untuk memperbaiki agregat dari tanah. Pupuk umumnya
mengandung humus yang berfungsi untuk meningkatkan efisiensi pupuk, memperpanjang waktu pemanfaatan, meningkatkan serapan hara tanaman
terutama P dan Ca, mengurangi risiko serangan hama dan penyakit tanaman
dengan keseimbangan fungsi hara dalam tanah, membuffer salinitas dalam
tanah, dan berperan sebagai katalis meningkatkan status C dalam tanah (Brady and
Weil 2002). Pupuk berdasarkan jenisnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu pupuk
organik dan pupuk anorganik.
PUPUK ORGANIK ADALAH?
Berdasarkan American Plant Food Control Officials (AAPFCO)
pupuk organik merupakan bahan yang mengandung unsur-unsur organik karbon yang mengikat satu atau lebih unsur lain seperti H dan O yang bersifat essensial dan dibutuhkan
bagi tumbuhan (Hartatik et al, 2015). Pupuk
organik biasanya tidak mengandung bahan kimia yang bersifat berbahaya maupun
terlarang sehingga untuk memperoleh pupuk organik hanya dapat diekstraksi dari
bahan alami seperti mikroorganisme, hewan, tanaman lain, maupun “sewage
sludge” yaitu limbah lumpur hasil padatan dari air limbah yang telah
diolah, dan dapat tergolong pada “biosolid”, dimana bahan yang
terkandung didalamnya sesuai untuk diaplikasikan ke lahan. Istilah biosolid merupakan
istilah yang biasa digunakan untuk menyebut lumpur limbah yang telah mengalami
pengolahan tertentu sehingga memiliki sifat menstabilkan serta dapat menekan
serangan patogen apabila diaplikasikan pada lahan pertanian.
BAGAIMANA DENGAN PENGGUNAAN PUPUK DI LAPANGAN?
Penggunaan pupuk dilapangan tentunya terkadang tidak sesuai dengan apa yang kita ketahui secara teori. Nyatanya masih banyak kasus kegagalan panen yang ternyata dipengaruhi oleh kesalahan dari petani sendiri. Demi memenuhi target produksi yang tinggi, banyak petani yang menganggap bahwa penggunaan pupuk dalam dosis banyak akan menghasilkan tanaman yang sehat dan berproduksi tinggi juga. Namun sebaliknya penggunaan pupuk yang berlebihan malah membuat tanaman mengalami masalah pertumbuhan seperti keracunan, layu, rentan terhadap OPT, dan masih banyak lagi. Hal ini tentu tanpa sadar merugikan petani bahkan hingga berkali-kali lipat. Maka dalam praktikum Acara 2 – Mengenal Pupuk ini dilakukan wawancara langsung terhadap petani untuk mengetahui seperti apa penggunaan pupuk dalam skala besar di masyarakat. Wawancara dilaksanakan secara mandiri pada hari Selasa, 29 September 2020, pukul 08.00- 09.00 wib di daerah Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.
HASIL WAWANCARA
Wawancara dilaksanakan di sawah milik Bapak Kuwat, yang berlokasi di
Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Bapak Kuwat
(44 thn) merupakan anggota dari sebuah Kelompok Tani Sedyo Rukun, Dabag di
daerah Condong Catur yang memiliki keseharian bekerja sebagai petani, dengan
luas lahan pribadi kurang lebih 1000m2 dan terbagi atas 3
petak lahan. Beliau melakukan pengolahan tanah menggunakan metode pengolahan kombinasi yaitu, minimum tillage dan maximum
tillage. Hal ini dilakukan karena komoditas yang dibudidayakan adalah
padi rojolele dan palawija (kacang-kacangan) dengan sistem pola tanam bergilir. Apabila beliau menanam padi untuk dua musim berturut-turut beliau akan
menggunakan pengolahan lahan secara maximum tillage untuk
membersihkan sisa hasil panen sekaligus, namun ketika beliau hanya menanam palawija (kacang-kacangan), saat panen beliau menerapkan minimum tillage. Menurut Rusu et
al, (2011) dalam penelitiannya menemukan bahwa pengolahan
tanah berpengaruh terhadap hasil produksi tanaman, ketahanan tanah terhadap
penetrasi tergantung pada jenis tanah, kondisi tanah, kelembapan. Ketika tanah
tidak diolah maka hara tanah tidak termobilisasi, yang berakibat pada pemadatan
tanah sehingga akar akan sulit menembus tanah.
Gambar 1. Lahan Milik Narasumber (Sumber gambar. dokumentasi pribadi)
Tanaman palawija biasanya membutuhkan umur tanam yang lebih singkat
dibanding padi. Contoh tanaman lain yang budidayakan Pak Kuwat adalah bawang merah, bawang merah hanya membutuhkan waktu ±2 bulan
hingga dapat dipanen, sehingga dalam satu tahun beliau dapat melalui 3 kali
musim tanam. Dalam satu kali musim tanam beliau biasa menghabiskan masing-masing 15
kilogram pupuk urea, pupuk ponska, dan pupuk KCl yang dicampur dan
diaplikasikan sebanyak dua kali pada tanaman yaitu difase awal saat umur tanam
1-2 minggu dan dipertengahan musim tanam mendekati panen. Beliau membuat
lubang-lubang kecil disekitar tanaman dan menanamkan pupuk-pupuk tadi. Pada
pemberian pupuk untuk kali kedua, cara pengaplikasiannya adalah dengan cara disebarkan. Pemerintah sendiri memberikan anjuran pemberian pupuk NPK pada
tanaman padi pada kisaran ±200-300kg/ha dengan pengaplikasian pupuk yang
bertahap, saat tanaman berumur 1 mst, 3mst, dan saat berbunga penuh. Pemberian
pupuk secara bertahap dan seimbang serta penggunaan varietas unggul dapat
meningkatkan hasil produksi dari tanaman padi. (Prabukesuma et
al, 2015).
Gambar 2. Bersama narasumber (Sumber gambar. dokumentasi pribadi)
Bapak Kuwat juga menambahkan kotoran kambing maupun kompos untuk menambah nutrisi tanamannya karena beliau mengerti betul bahwa pupuk organik atau sisa bahan alami lainnya akan memberikan pengaruh positif pada pertumbuhan tanamannya. Pupuk dari kotoran kambing umumnya memiliki C/N rasio 21,12%, kotoran kambing memiliki kandungan hara N1,41%, P 0,54%, dan K 0,74%. (Muhammad et al, 2017). Kotoran kambing pada dasarnya merupakan bahan pembuatan kompos, maka dengan menambahkan kotoran kambing tadi termasuk kedalam upaya pemberian kompos secara alami kepada tanaman, namun dalam prosesnya tetap memerlukan bantuan dari mikroorganisme sebagai katalis. Bapak Kuwat memperoleh kotoran kambing dari masyarakat disekitarnya yang memiliki hewan ternak dan diberikan secara sukarela. Bapak Kuwat kerap melakukan pengendalian terhadap tanaman budidayanya dengan memasang orang-orangan sawah serta jaring/net sepanjang lahannya untuk mencegah serangan hama tikus dan burung. Dalam satu musim tanam Pak Kuwat akan mendapat kurang lebih 50 kilogram atau dapat memperoleh 5 - 11 karung gabah. Sebelum dilakukan perawatan, pengolahan, dan pengendalian Pak Kuwat sering mendapat hasil yang kurang maksimal, beliau hanya mendapat kurang dari 5 karung gabah. Hal ini tentu membuktikan bahwa perawatan yang diberikan pada tanaman budidaya tentu berdampak positif terhadap hasil produksi pertanian. Pupuk disini berperan tak hanya menyediakan sumber energi dan penyedia makanan bagi mikroorganisme dalam tanah agar siklus hara dan materi berlangsung namun pemberian pupuk menurut Hartatik et al (2015) juga memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap sifat kimia, biologi, dan fisika tanah. Bagi tanah, pupuk memberikan pasokan terhadap kebutuhan hara makro (N, P, K, Ca, Mg, dan S) dan mikro (Zn, Cu, Mo, Co, B, Mn, dan Fe), dapat meningkatkan Kapasitas Tukar Kation karena mengandung bahan organik, serta membantu pembentukan senyawa komplek dengan ion logam menjadi senyawa yang ramah bagi tanah. Terhadap sifat fisika tanah, pupuk organik berperan memperbaiki struktur, memperbaiki distribusi ukuran pori tanah sehingga aerasi dalam tanah lebih baik, pupuk juga memiliki kemampuan untuk menstabilisasi buffer capacity dalam tanah.
Berikut ini lampiran gambar lain ketika wawancara berlangsung.
Daftar Pustaka :
Brady, N. C. and R. R.Weil. 2002. The
Nature and Properties of Soils, 14th Edition. Pearson Education, Inc. Upper
Saddle River, New Jersey.
Darmasetiawan, Martin. 2004. Daur Ulang Sampah dan Pembuatan Kompos.
Ekamitra Engineering, Jakarta.
Hartatik, Wiwik., Husnain, & Ladiyani R. Widowati.
2015. Peranan pupuk organik dalam peningkatan produktivitas tanah dan tanaman. Jurnal Sumberdaya Lahan. 9(2) : 107-120.
Muhammad, T. A., B. Zaman, & Purwono. 2017. Pengaruh penambahan pupuk
kotoran kambing terhadap hasil pengomposan daun kering di TPST UNDIP. Jurnal
Teknik Lingkungan. 6(3) : 1-12.
Prabukesuma, M. A., H. Hamim, & N. Nurmauli. 2015. Pengaruh waktu aplikasi
dan dosis pupuk NPK terhadap pertumbuhan dan hasil padi gogo (Oryza sativa L.). Jurnal
Agrotek Tropika. 3(1) : 106-112.
Rusu, T. P L. Moraru, O. Ranta, I. Drocas, I. Bogdan, A. I. Pop, & M.
L. Sopterean. 2011. No-tillage and minimum tillage – their impact on soil
compaction, water dynamics, soil temperature and production on wheat, maize and
soybean crop. Bulletin UASVM Agriculture. 68(1): 318-323.
Comments
Post a Comment